Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2022

Etika Profesi Teknologi Informasi dan Komunikasi

Nama     : Evan Ananda Putra Kelas     : 15.5A.05 NIM         : 15200127 Tugas Pertemuan 6 Menurut kalian menonton film atau mendownload film pada situs - situs tidak resmi merupakan pelanggaran etika berinternet? Jelaskan alas an dr jawaban kalian. Sebutkan pelanggaran etika berinternet yang pernah kalian lakukan dan apakah kalian tau hal tersebut merupakan pelanggaran etika? Jawaban Untuk Pertanyaan Ke-1 Menonton dan mendownload film dari situs-situs web tidak resmi memang merupakan pelanggaran dalam etika berinternet. karena hal tersebut dapat merugikan suatu pihak dan pihak yang dirugikan tersendiri adalah produsen dari film itu sendiri, dari karya yang mereka buat dengan susah payah dan mengeluarkan modal yang begitu banyak dapat dinikmati oleh orang-orang dengan gratis. Dan untuk pembuat web/situs tidak resmi tersebut mendapatkan uang dari iklan-iklan dari web yang mereka buat, dimana yang seharusnya uang tesebut didapatkan u...

Etika Profesi Teknologi Informasi dan Komunikasi Pertemuan – 4

Soal: 1. Kejahatan yang terjadi di internet terdiri dari berbagai macam jenis dan cara yang bisa terjadi. Menurut anda motif apakah yang dapat mempengaruhi kejahatan TI. 2. Sebutkan contoh-contoh kasus kejahatan TI yang sedang trend (viral) saat ini. Dan menurut anda apa motif kejahatan tersebut 3. Menurut anda apakah upaya-upaya yang dapat kita lakukan untuk menanggulangi kejahatan TI. Jawab: 1. Motif Kejahatan di Internet: ➢ Motif Iseng Motif jenis ini hanya sekedar menguji kemampuan pribadi belaka tanpa adanya niat tertentu. Biasanya motif ini paling banyak dilakukan oleh kalangan-kalangan remaja. ➢ Motif Ekonomi, Politik dan Kriminal Motif jenis ini yaitu kejahatan yang dilakukan dengan maksud tertentu untuk memperoleh keuntungan pribadi atau golongan tertentu yang berdampak pada kerugian ekonomi dan politik pada pihak lain. 2. Bullying melalui media social Penyalahgunaan media sosial dengan meninggalkan komentar buruk terhadap suatu oknum atau organisasi, motif kejahatan ini biasa...