Etika Profesi Teknologi Informasi dan Komunikasi
3 contoh perubahan proses bisnis/sosial akibat teknologi yang “melunturkan” nilai etika tradisional. Untuk tiap contoh, sebutkan teknologinya, model kerjanya, nilai etika tradisional yang hilang.
1. Proses Jual Beli
A. Teknologi yang digunakan1) Komputer sebagai media yang bisa mengakses internet dan sebagai media terjalinnya transaksi tersebut
2) Mobile Phone (handphone,) merupakan media yang sering digunakan saat ini dengan menggunakan sms dan sms banking .
3) Kartu Kredit atau ATM
Seiring dengan meningkatnya teknologi saat ini, memberi pengaruh yang besar pada proses jual beli seperti :
1) Belanja Online, merupakan tempat jual beli yang sering digunakan masyaraka pada umumnya. Sudah banyak aplikasi belanja online saat ini yang memudahkan berbelanja tanpa harus keluar rumah. Layanan-layanan tersebut tentunya memberikan kemudahan bagi kalangang dalam proses jual-beli. Dalam bertransaksi dapat dilakukan melalui transfer via ATM, kartu kredit, dan transaksi pembayarannya bisa juga dilakukan pada saat penerimaan barang berlangsung. Pada umumnya, pembayaran dilakukan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh pihak layanan via online tersebut.
2) Proses jual-beli pilihan kedua, bisa dilakukan di mal-mal, supermarket atau minimarket seperti Matahari, Carefour, Ramayana, Alfamart, Indomaret, Giant dan sebagainya.
1) Tidak adanya tawar menawar dalam proses jual-beli. Proses bisnis dulunya dilaksanakan secara tatap muka antara konsumen dan produsen dan disana terdapat transaksi tawar-menawar , misalnya dipasar. Akan tetapi sekarang dengan adanya jual beli via online, proses tawar-menawar jarang dilakukan lagi karena ketentuan yang telah ditetapkan pihak layanan tersebut.
2) Kehilangan rasa saling mengenal dan silaturahmi antar konsumen dan produsen
Dengan adanya mall-mall seperti carefour atau yang sejenisnya, kita sudah kehilangan seni/tradisi tawar menawar, karena di mall-mall tersebut tidak ada barang yang bisa di tawar. Apalagi dengan adanya paypal kita jadi kehilangan etika saling silaturahmi, karena dengan adanya paypal kita bisa melakukan proses jual beli tanpa harus bertatap muka dengan penjual, demikian juga sebaliknya penjual juga tidak bisa bertemu dengan pembelinya.
2. PS (Playstation)
A. Teknologi yang digunakan
Yaitu PS (Playstation). PS banyak digemari dikalangan masyarakat
baik anak-anak maupun orang dewasa.
B. Model kerja
3. Media Sosial dan Situs Jejaring Sosial
A. Teknologi yang digunakan
Yaitu Mobile Phone (smartphone) sebagai media penghubung ke
internet. Facebook, Twitter, Line, Watshap, BBM, Instagram,
Friendster dan sebagainya sebagai media sosial sekaligus
sumber informasi yang digunakan.
B. Model kerja
Masyarakat saat ini, lebih cenderung mengutamakan berkomunikasi
dengan menggunakan media sosial seperti facebook, twitter,instagram
friendster, dan sebagainya. Manfaat yang didapatkan dari media
sosial seperti kemudahan bagi pengguna dalam berkomunikasi
serta cepat mendapatkan informasi ( up todate ).
C. Nilai tradisional yang hilang
1) Masyarakat (kalangan muda) jadi lebih sering sibuk dengan
smartphone mereka, sehingga menyebabkan kepekaan terhadap lingkungan
sekitar menjadi kurang karena sudah merasa cukup mendapatkan
informasi melalui media sosial.
2) Memberi pengaruh pada rasa persaudaraan kita yang
hilang.
3) Dengan adanya situs
jejaring social juga sudah menghilangkan rasa takut untuk
mengakses hal-hal yang berbau pornografi karena sudah tidak
merasa diawasi lagi.
Pelanggaran terhadap etika akan mendapatkan sanksi sosial dan sanksi hukum. Kapan pelanggaran etika memperoleh sanksi sosial dan memperoleh sanksi hukum. Berikan contoh!
a) Contoh pelanggaran terhadap etika yang akan mendapatkan
sanksi sosial adalah tidak memperhatikan dosen atau guru saat
menjelaskan materi pelajaran yang sedang berlangsung didalam
kelas, biasanya hukuman yang diberikan berupa teguran atau
dikeluarkan dari kelas sampai pelajaran selesai, maka akan
menyebabkan individu tersebut merasa malu.
b) Contoh pelanggaran terhadap etika yang akan mendapatkan sanksi Hukum adalah ketika kasus atau pelanggaran tersebut sudah mencapai pada tahap yang cukup tinggi seperti mencuri, korupsi, nepotisme karena hukum mengatur kegiatan etika yang selaras dengan hukum yang berlaku. Hal itu akan memberikan dampak berupa sanksi hukum.
Komentar
Posting Komentar