Postingan

Etika Profesi Teknologi Informasi dan Komunikasi

Nama     : Evan Ananda Putra Kelas     : 15.5A.05 NIM         : 15200127 Tugas Pertemuan 6 Menurut kalian menonton film atau mendownload film pada situs - situs tidak resmi merupakan pelanggaran etika berinternet? Jelaskan alas an dr jawaban kalian. Sebutkan pelanggaran etika berinternet yang pernah kalian lakukan dan apakah kalian tau hal tersebut merupakan pelanggaran etika? Jawaban Untuk Pertanyaan Ke-1 Menonton dan mendownload film dari situs-situs web tidak resmi memang merupakan pelanggaran dalam etika berinternet. karena hal tersebut dapat merugikan suatu pihak dan pihak yang dirugikan tersendiri adalah produsen dari film itu sendiri, dari karya yang mereka buat dengan susah payah dan mengeluarkan modal yang begitu banyak dapat dinikmati oleh orang-orang dengan gratis. Dan untuk pembuat web/situs tidak resmi tersebut mendapatkan uang dari iklan-iklan dari web yang mereka buat, dimana yang seharusnya uang tesebut didapatkan untuk produsen dari film tersebut tetapi kare

Etika Profesi Teknologi Informasi dan Komunikasi Pertemuan – 4

Soal: 1. Kejahatan yang terjadi di internet terdiri dari berbagai macam jenis dan cara yang bisa terjadi. Menurut anda motif apakah yang dapat mempengaruhi kejahatan TI. 2. Sebutkan contoh-contoh kasus kejahatan TI yang sedang trend (viral) saat ini. Dan menurut anda apa motif kejahatan tersebut 3. Menurut anda apakah upaya-upaya yang dapat kita lakukan untuk menanggulangi kejahatan TI. Jawab: 1. Motif Kejahatan di Internet: ➢ Motif Iseng Motif jenis ini hanya sekedar menguji kemampuan pribadi belaka tanpa adanya niat tertentu. Biasanya motif ini paling banyak dilakukan oleh kalangan-kalangan remaja. ➢ Motif Ekonomi, Politik dan Kriminal Motif jenis ini yaitu kejahatan yang dilakukan dengan maksud tertentu untuk memperoleh keuntungan pribadi atau golongan tertentu yang berdampak pada kerugian ekonomi dan politik pada pihak lain. 2. Bullying melalui media social Penyalahgunaan media sosial dengan meninggalkan komentar buruk terhadap suatu oknum atau organisasi, motif kejahatan ini biasa

KASUS PELANGGARAN IT YANG TERJADI 5 TAHUN TERAKHIR "Etika Profesi Teknologi & Komunikasi" Cybercrime & Cyberlaw

Pengertian Cybercrime           Cybercrime adalah tindakan kriminal yang dilakukan dengan menggunakan teknologi computer sebagai alat kejahatan utama. Cybercrime merupakan kejahatan yang memanfaatkan perkembangan teknologi komputer khususnya internet. Cybercrime atau kejahatan dunia maya dapat didefenisikan sebagai perbuatan melawan hukum yang dilakukan dengan menggunakan internet yang berbasis pada kecanggihan teknologi komputer dan komunikasi.      Andi Hamzah dalam bukunya “Aspek-aspek Pidana di Bidang Komputer” (1989) mengartikan cybercrime sebagai kejahatan di bidang komputer secara umum dapat diartikan sebagai penggunaan komputer secara illegal. Jenis Cybercrime Berdasarkan jenis aktifitas yang dilakukannya, cybercrime dapat digolongkan menjadi beberapa jenis sebagai berikut: Unauthorized Access                Merupakan kejahatan yang terjadi ketika seseorang memasuki atau menyusup ke

Etika Profesi Teknologi Informasi dan Komunikasi

3 contoh perubahan proses bisnis/sosial akibat teknologi yang “melunturkan” nilai etika tradisional. Untuk tiap contoh, sebutkan teknologinya, model kerjanya, nilai etika tradisional yang hilang. 1.  Proses Jual Beli A. Teknologi yang digunakan 1) Komputer  sebagai media yang bisa mengakses internet dan sebagai media terjalinnya transaksi tersebut 2) Mobile Phone (handphone,) merupakan  media yang sering digunakan saat ini dengan menggunakan sms dan sms banking . 3) Kartu Kredit atau ATM B. Model Kerja Seiring dengan meningkatnya teknologi saat ini, memberi pengaruh yang besar  pada proses jual beli seperti : 1) Belanja Online, merupakan tempat  jual beli  yang sering  digunakan masyaraka pada umumnya. Sudah banyak aplikasi belanja online saat ini yang memudahkan berbelanja tanpa harus keluar rumah. Layanan-layanan tersebut tentunya  memberikan kemudahan bagi kalangang dalam proses jual-beli. Dalam b

Inovasi dalam Mobile Computing

Gambar
  Inovasi Mobile Computing Salah satu hal yang membuat Mobile Computing menjadi topik penelitian dan desain yang menarik adalah bahwa bidang ini sangat didorong oleh inovasi, ditandai dengan penggunaan yang berkembang pesat, dan memiliki potensi dan pertumbuhan pasar yang sangat besar. Teknologi baru terus dikembangkan, domain penggunaan baru terus dieksplorasi, dan ide serta aplikasi baru yang sukses menjangkau jutaan pengguna. Faktanya, pada akhir tahun 2010 lebih banyak smartphone daripada komputer pribadi, untuk pertama kalinya, terjual di seluruh dunia, dengan lebih dari 100 juta unit dikirimkan dalam tiga bulan terakhir tahun itu saja. Penyerapan teknologi seluler di lingkungan kerja dan pribadi kita memiliki dampak besar pada cara kita memandang dan menggunakan teknologi ini. Mereka tidak lagi hanya komputer dengan baterai. Mereka telah menjadi objek desain yang fungsional, ta

Ubiquitous Computing

Apa itu Ubiquitous Computing? Ubiquitous Computin (UbiComp) atau dapat disebut komputasi pervasive, adalah suatu trend yang berkembang dari menanamkan kemampuan komputasi pada objek yang dipakai sehari – hari untuk mempermudah pengguna dimana setiap “komputer” dapat berkomunikasi secara efektif dan meminimalisir interaksi pengguna dengan komputer. Tidak seperti komputasi desktop, UbiComp dapat melakukan proses komputasi pada semua alat (device), setiap saat, dimana saja, dan dalam format data apapun, dan dapat berinteraksi dengan alat lain untuk menjalankan tugasnya selama terhubung dalam jaringan. Konsep UbiComp sendiri awalnya dicetuskan oleh Mark Weiser pada tahun 1988. Weiser mendeskripsikan konsepnya sebagai berikut: Ubiquitous Computing adalah metode pengingkatan daya guna komputer dengan membuat banyak komputer tersedia pada lingkungan fisik, namun membuatnya tidak tampak oleh pengguna” Ide dasar ini dilatarbelakangi oleh seju

Sistem Keamanan Dalam Mobile Computing

Gambar
Keamanan dan Privasi dalam Cloud Computing Cloud computing merupakan sebuah inovasi di bidang teknologi yang dapat dimanfaatkan untuk mempermudah pekerjaan manusia. Ada banyak sekali platform berbasis cloud yang  ready to use  tanpa perlu menyiapkan infrastruktur maupun harus membeli lisensi terlebih dahulu, misalnya aplikasi  social media  seperti Instagram, Facebook, LinkedIn, dan lain sebagainya. Selain itu, juga masih ada berbagai platform untuk kebutuhan bisnis seperti  collaboration tools  berbasis cloud dan media penyimpanan. Maka dari itu, sangat penting bagi sebuah perusahaan untuk segera mengimplementasikan teknologi cloud ke dalam bisnisnya. Namun salah satu hal yang menjadi kekhawatiran dalam pengimplementasian cloud dalam bisnis ini adalah mengenai keamanan data. Proses implementasi cloud yang melibatkan data dan informasi penting perusahaan kedalam sistem cloud itu se